Rabu, 24 Januari 2018

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi

Untuk memahami perkembangan etika bisnis DeGeorge membedakannya kepada lima periode:
1.     Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.

2.     Masa Peralihan: tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.

3.     Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
-         Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan.
-  Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.

4.     Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.

5.     Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an.
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.Karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.

SUMBER:
1)     Sony Keraf. Etika Bisnis : Tuntutan dan Relevansinya, Kanisius, 1998 atau terbaru
2)     Bartono, dan Novianto. 2005. Today’s Business Ethics Langkah-langkah Strategis Menerapkan Etika dalam Bisnis dan Pariwisata. Jakarta: Penerbit PT Elex Media Komputindo.




Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

Issue moral (etik) adalah topik yang penting berhubungan dengan benar dan salah dalam kehidupan sehari – hari, begitu juga dal dunia bisnis dan profesi. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Perilaku beretika dan keuntungan personal adalah isu-isu yang dekat kaitannya. Berbagai isu etika dalam bisnis dapat dibagi ke dalam empat area: kesetaraan, hak, kejujuran, dan penggunaan kekuasaan perusahaan. Isu etika yang signifikan dengan dunia bisnis dan profesi, diantaranya :

1.  Benturan kepentingan
Benturan kepentingan (Conflict of Interest) yaitu benturan yang timbul ketika kepentingan seseorang memungkinkan orang lain melakukan tindakan yang bertentangan dengan pihak tertentu, yang kepentingannya seharusnya dipenuhi oleh orang lain tersebut. Benturan kepentingan merupakan salah satu isu dalam etika. Jenis benturan kepentingan addalah sebagai berikut:
            a.       Benturan kepentingan yang bersifat personal
            b.      Benturan kepentingan yang bersifat impersonal
            c.       Benturan kepentingan individual (berdasarkan kepentingan organisator)
Transaksi benturan kepentingan seringkali terjadi pada anggota direksi ataupun komisaris. Anggota direksi ataupun komisaris melakukan transaksi menjual asset milik pribadi kepada perusaan tempat ia bekerja dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada harga pasar atau harga wajar. Hal seperti ini dalam menghadapi transaksi benturan kepentingan dapat memiliki implikasi moral, yaitu saham perusahaan bersangkutan masuk blacklist di mata investor.

2.  Etika dalam tempat kerja
Perusahaan menghadapi banyak tantangan dalam permasalahan mengenai etika di tempat kerja. Salah satunya adalah bagaimana indvidi berperilaku. Sebagai contoh dalam suatu perusahaan hubungan antara atasan-bawahan ada potensi bahaya, terutama di pihak bawahan. Sebagai bawahan, sudah seharusnya melakukan pekerjaannya dengan baik tanpa melupakan etika dalam bekerja, namun atasan pun juga seharusnya tidak melupakan etika yang berlaku dan tidak semena-mena dalam memimpin suatu perusahaan.
Beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
-          Etika Terhadap Saingan.
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
-          Etika Hubungan dengan Karyawan.
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
-          Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan publik ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, daur ulang produk adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

3.   Aktivitas bisnis internasional – masalah budaya
Budaya adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis. Contoh, Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit.

4.    Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas dapat diartikan sebagai spectrum pendekatan, mekanisme, dan praktek yang digunakan oleh pihak yang berkepentingan (stakeholders) untuk menjamin pemerintahan ada pada tingkat dan tipe kinerja yang diinginkan. Dengan kata lain, akuntabilitas bertujuan untuk menjamin agar prosedur, aktivitas, dan output dari kebijakan pemerintah memenuhi tujuan dan standar yang telah disepakati bersama. Akuntabilitas adalah ciri-ciri dari sistem dan institusi social. Ini berarti bahwa ada mekanisme yang menentukan siapa yang melakukan tindakan yang bertanggung jawab, siapa yang bertanggung jawab. Sistem dan institusi yang sulit menentukan siapa yang mengambil tindakan apa akan gagal melakukan analisis etika atau tindakan etika. Manajer institusi, organisasi, dan semacamnya memiliki tanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya sendiri. Jika seseorang melakukan penyimpangan atau menyalah-gunakan tanggung jawabnya, maka itu akan mendekati kepada isu etika, yaitu pada area penggunaan kekuasaan perusahaan.

5.  Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis.
Manajemen krisis dapat dimanfaatkan hampir di semua bidang, tetapi umumnya digunakan dalam hubungan internasional, politik, bisnis, dan manajemen. Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik. Sebab, krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya.

SUMBER:
1)     Sony Keraf. Etika Bisnis : Tuntutan dan Relevansinya, Kanisius, 1998 atau terbaru
2)     Ketut Rinjin, Etika Bisnis dan Implemantasinya, Gramedia Pustaka Utama Jakarta 2004
3)     Firsan Nova. 2009. Crisis Public Relations Bagaimana PR Menangani Krisis Perusahaan. Jakarta: Grasindo



Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Menejemen

Etika dalam Akuntansi Keuangan 
dan Akuntansi Menejemen

1.      Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1)   Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2)   Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control.

Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1) Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2) Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3) Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4)    Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5)     Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.

2.     Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
a.        Competance (Kompetensi)
Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
-    Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
-        Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
-    Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
b.     Confidentiality (Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
-       Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
-   Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
-      Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c.      Integrity (Integritas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-     Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
-       Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
-  Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
-      Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
-      Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalan  gi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
-      Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d.     Objektivity (Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-          Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
-    Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
e.      Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.

3.     Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
a. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
b.     Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi  utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.

4.Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).

5.     Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.

·           Unsur-unsur Fraud (Kecurangan)
Dari beberapa definisi di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (semua unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak pernah terjadi) adapun unsur-unsur tersebut adalah :
-          Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
-          Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
-          Fakta bersifat material (material fact)
-          Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
-          Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
-          Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
-          Ada yang merugikannya (detriment).
Kecurangan disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.

·         Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan)4
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
-          Greed (keserakahan)
-          Opportunity (kesempatan)
-          Need (kebutuhan)
-          Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
·         Pelaku dari Fraud
Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok,yaitu manajemen dan karyawan/pegawai. Pihak manajemen melakukan kecurangan biasanya untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting). Sedangkan Karyawan/Pegawai melakukan kecurangan bertujuan untuk keuntungan individu, misalnya salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan.
·         Kategori Kecurangan
1.      Berdasarkan pencatatan
a.       Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku
b.      Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid
c.       Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”
2.      Berdasarkan frekuensi
a.       Tidak berulang (non-repeating fraud)
b.      Berulang (repeating fraud)
3.      Berdasarkan konspirasi
4.      Berdasarkan keunikan
a.       Kecurangan khusus (specialized fraud)
b.      Kecurangan umum (garden varieties of fraud)

·         Pencegahan Kecurangan
Kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain dengan cara –cara berikut :
a.       Membangun struktur pengendalian intern yang baik. 
Pengendalian intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu:
- Lingkungan pengendalian (control environment) menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
- Penaksiran risiko (risk assessment) adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko harus dikelola.
- Standar Pengendalian (control activitie ) adalah kebijakan dari prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
- Informasi dan komunikasi (information and communication) adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
- Pemantauan (monitoring) adalah proses menentukan mutu kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.

6.     Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1)   Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva).
2)     Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.

Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.

SUMBER:
  • Amat, Blake dan Dowd. 1999. The Ethics of Creative Accounting. Economics WorkingPaper, Desember 1999.
  • Northcott, Paul H, Ethics and the Accountant : Case studies, Prentice Hall of Australia, 1994 atau edisi revisi