Etika dalam Akuntansi Keuangan
dan Akuntansi Menejemen
1. Tanggung jawab akuntan
Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan
suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan
aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak
internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung
jawab untuk:
1) Menyusun laporan keuangan dari
perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun
pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2) Membuat laporan keuangan yang
sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat
dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala
informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi manajemen merupakan
suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi
akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk
memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan
memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi
control.
Tanggung jawab yang dimiliki
oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1) Perencanaan, menyusun dan
berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran
yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan
dalam pencapaian sasaran.
2) Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3) Pengendalian, menjamin
integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan
sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan
koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang
diharapkan.
4) Menjamin pertanggungjawaban
sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan
pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan
tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya
dan pengukuran prestasi manajemen.
5) Pelaporan eksternal, ikut
berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang
mendasari pelaporan eksternal.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of
Management Accountant
a.
Competance
(Kompetensi)
Arti kata Competance disini
adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki
tanggung jawab untuk :
- Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan.
b.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan ini
Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
- Mampu menahan
diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan,
kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari
bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
- Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c.
Integrity
(Integritas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
- Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
- Menahan diri
dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan
mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
- Menahan diri
dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi.
- Mampu
mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat
menghalan gi penilaian tanggung jawab
kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
profesional.
- Menahan diri
agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d.
Objektivity
(Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
-
Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
- Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan.
e.
Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas
Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi
mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik
kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan
wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.
3. Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang
dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing
sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya
seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik
ke sungai. Whistle
blowing dibagi
menjadi dua yaitu :
a. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan
kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap
netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan
dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
b.
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang,
yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4.Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di
dalam proses creative accounting,
seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak
manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti
permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan
menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang
lain).
5.
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
·
Unsur-unsur Fraud (Kecurangan)
Dari beberapa definisi di atas,
maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori
kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (semua unsur harus
ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak pernah terjadi)
adapun unsur-unsur tersebut adalah :
-
Harus
terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
-
Dari suatu
masa lampau (past) atau sekarang (present)
-
Fakta
bersifat material (material fact)
-
Dilakukan
secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly
or recklessly)
-
Dengan maksud
(intent) untuk menyebabkan suatu
pihak beraksi
-
Pihak yang
dirugikan harus beraksi (acted) terhadap
salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
-
Ada yang
merugikannya (detriment).
Kecurangan disini juga termasuk
(namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan
pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh
seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
·
Faktor Pemicu
Fraud (Kecurangan)4
Terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga
dengan teori GONE, yaitu:
-
Greed
(keserakahan)
-
Opportunity
(kesempatan)
-
Need
(kebutuhan)
-
Exposure
(pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan
faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor
individual). Sedangkan faktor Opportunity
dan Exposure merupakan faktor
yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut
juga faktor generik/umum).
·
Pelaku dari
Fraud
Pelaku kecurangan di atas dapat
diklasifikasikan ke dalam dua kelompok,yaitu manajemen dan karyawan/pegawai.
Pihak manajemen melakukan kecurangan biasanya untuk kepentingan perusahaan,
yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent
financial reporting). Sedangkan Karyawan/Pegawai melakukan kecurangan
bertujuan untuk keuntungan individu, misalnya salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva (misstatements
arising from misappropriation of assets).
Kecurangan pelaporan keuangan
biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja
manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan
lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan
seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau
pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian laporan keuangan.
·
Kategori
Kecurangan
1.
Berdasarkan
pencatatan
a.
Pencurian
aset yang tampak secara terbuka pada buku
b.
Pencurian
aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang
valid
c.
Pencurian
aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui
pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”
2.
Berdasarkan
frekuensi
a.
Tidak
berulang (non-repeating fraud)
b.
Berulang
(repeating fraud)
3.
Berdasarkan
konspirasi
4.
Berdasarkan
keunikan
a.
Kecurangan
khusus (specialized fraud)
b.
Kecurangan
umum (garden varieties of fraud)
·
Pencegahan
Kecurangan
Kecurangan yang mungkin terjadi
harus dicegah antara lain dengan cara –cara berikut :
a. Membangun struktur pengendalian
intern yang baik.
Pengendalian intern terdiri
atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu:
- Lingkungan pengendalian (control environment) menetapkan corak
suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya.
Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian
intern, menyediakan disiplin dan struktur.
- Penaksiran risiko (risk assessment) adalah identifikasi
entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya,
membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko harus dikelola.
- Standar Pengendalian (control activitie ) adalah kebijakan
dari prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
- Informasi dan komunikasi (information and communication) adalah
pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk
dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
- Pemantauan (monitoring) adalah proses menentukan
mutu kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan
disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan pengambilan tindakan
koreksi.
6.
Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka
secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1) Oleh pihak perusahaan, yaitu
manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena
kecurangan pelaporan keuangan (misstatements
arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut
ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan
pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan
aktiva).
2) Oleh pihak di luar perusahaan,
yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian
bagi perusahaan. Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena
dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi
atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah
saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal
dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management
fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan.
Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi,
kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya
anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji
yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud).
Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva
perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti
seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh
karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya
peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran
terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan
terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan
transaksi tidak resmi.
SUMBER:
- Amat, Blake
dan Dowd. 1999. The Ethics of Creative Accounting. Economics WorkingPaper,
Desember 1999.
- Northcott, Paul H, Ethics and the Accountant : Case studies,
Prentice Hall of Australia,
1994 atau edisi revisi