Sabtu, 25 April 2015

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

1.      Masa Prakolonialisme ( Sebelum Tahun 1600 )
Dinamika perekonomian Indonesia pada masa sebelum penjajahan dimulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan masuknya kolonialisme di Indonesia. Atas dasar hal itu, maka dinamika perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Posisi gografis dimana pusat kerajaan berada beragam dan berakibat pada keragaman corak aktivitas perekonomiannya.
Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Kerajaan Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat masyarakat Mataram bertumpu pada sektor pertanian. Kehidupan ekonomi masyarakat pada jaman Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Kerajaan Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi masyarakat Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan.
Singkatnya, dalam masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector pertanian dan perdagangan.

2.      Masa penjajahan Belanda
  
Sistem ekonomi yang diterapkan Indonesia selama penjajahan belanda dibagi jadi 3 bagian, yaitu :

a. Sistem merkantilisme (VOC) 1600-1800

Adalah sistem ekonomi yang ditandai dengan adanya campur tangan pemerintah secara ketat dan menyeluruh dalam kehidupan perekonomian untuk memupuk kekayaan sebanyak-banyakanya sebagai ukuran kekayaan, kesejahteraan dan kekuasaan yang dimiliki Negara tersebut.
Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain.
     
VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
  1.  Hak mencetak uang
  2.  Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai 
  3. Hak menyatakan perang dan damai 
  4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri 
  5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
 Dalam hal ini VOC melakukan penekanan terhadap peningkatan ekspor dan membatasi impor.

b. Sistem Monopoli (Tanam Paksa) 1830-1870

Adalah sistem  ekonomi yang memusatkan kegiatan ekonomi pada satu  kelompok dalam bentuk monopoli dibidang tertentu yang dapat merugikan rakyat. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu.  Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Ditambah dengan diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. . Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Dalam sistem ini masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Bagi masyarakat pribumi, ini tentu memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.

c. Sistem ekonomi Kapitalis Liberal, 1870-1945

Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Sistem Ekonomi ini lebih rentan terhadap krisis ekonomi tetapi produksi yang dibuat berdasarkan atas kebutuhan masyarakat.
            Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Sistem-sistem ekonomi ini meninggalkan kemelaratan, namun disisi lain memberi pengetahuan tentang bercocok tanam, sistem uang dan budaya industri. Pada masa itu, Indonesia adalah pengekspor terbesar sejumlah komoditas primer. Pada dekade 1930an bank-bank bermunculan, industri manufaktur berkembang pesat yang dimotori oleh industri gula. Pasar modal muncul dan modal asing masuk dalam jumlah yang besar. Namun perkembangan ekonomi yang pesat itu tidak memberi peningkatan kesejahteraan bagi rakyat.

3.      Era Pendudukan Jepang
Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang. Langkah pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat-alat transportasi dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik Jepang, seperti perkebunan-perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, telekomunikasi dan lainlain. Hal ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa perbekalan makanan Kebijakan ekonomi pemerintah pendudukan Jepang diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh dan tembakau yang dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi kepentingan perang diganti dengan tanaman penghasil bahan makanan dana tanaman jarak untuk pelumas.

Pola ekonomi perang yang dilancarakan oleh Tokyo dilaksanakan secara konsekuen dalam wilayah yang diduduki oleh angkatan perangnya. Setiap lingkungan daerah harus melaksanakan autarki (berdiri di atas kaki sendiri), yang disesuaikan dengan situasi perang. Jawa dibagi atas 17 lingkungan autarki, Sumatra atas 3 lingkungan dan daerah Minseifu (daerah yang diperintah Angkatan Laut Jepang) dibagi atas 3 lingkungan autarki. Karena dengan sistem desentralisasi maka Jawa merupakan bagian daripada “Lingkungan
Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” mempunyai dua tugas, yakni:
              -          memenuhi kebutuhan sendiri untuk tetap bertahan,
              -          mengusahakan produksi barang- barang untuk kepentingan perang.
Seluruh kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan Jepang untuk biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari rakyat untuk persediaan prajurit Jepang seharihari, bahkan juga untuk keperluan perang jangka panjang. Beberapa tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam dengan cara-cara berikut ini :
  1. Petani wajib menyetorkan hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi militer Jepang. Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan. 
  2. Penebangan hutan secara besar-besaran untuk keperluan industri alat-alat perang, misalnya kayu jati untuk membuat tangkai senjata. Pemusnahan hutan ini mengakibatkan banjir dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping itu erosi dapat mengurangi kesuburan tanah. 
  3. Perkebunan-perkebunan yang tidak ada kaitannya dengan keperluan perang dimusnahkan, misalnya perkebunan tembakau di Sumatera. Selanjutnya petani diwajibkan menanam pohon jarak karena biji jarak dijadikan minyak pelumas mesin pesawat terbang. Akibatnya petani kehilangan lahan pertanian dan kehilangan waktu mengerjakan sawah. Sedangkan untuk perkebunan-perkebunan kina, tebu, dan karet tidak dimusnahkan karena tanaman ini bermanfaat untuk kepentingan perang. 
  4. Penyerahan ternak sapi, kerbau dan lain-lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak dipotong secara besar-besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang. Hal ini mengakibatkan hewan-hewan berkurang padahal diperlukan untuk pertanian, yakni untuk membajak. Dengan dua tugas inilah maka serta kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari sistem ekonomi perang pemerintah pendudukan Jepang.
Cara yang ditempuh untuk pengerahan tenaga Romusha ini dengan bujukan, tetapi apabila tidak berhasil dengan cara paksa. Untuk menarik simpati penduduk, Jepang mengatakan bahwa Romusha adalah pahlawan pekerja yang dihormati atau prajurit ekonomi. Mereka digambarkan sebagai orang yang sedang menunaikan tugas sucinya untuk memenangkan Perang Asia Timur Raya. Sedangkan panitia pengerah Romusha disebut Romukyokai. Di samping rakyat, bagi para pamong praja dan pegawai rendahan juga melakukan kerja bakti sukarela yang disebut Kinrohoshi. Pemimpin-pemimpin Indonesia membantu pemerintah Jepang dalam kegiatan Romusha ini. Bung Karno memberi contoh berkinrohonsi (kerja bakti), Bung Hatta memimpin Badan Pembantu Prajurit Pekerja atau Romusha. Ali Sastroamijoyo, S.H. mempelopori pembaktian barang-barang perhiasan rakyat untuk membantu biaya perang Jepang.

Akibat dari Romusha ini jumlah pria di kampung-kampung semakin menipis, banyak pekerjaan desa yang terbengkelai, ribuan rakyat tidak kembali lagi ke kampungnya, karena mati atau dibunuh oleh Jepang. Coba bandingkan dengan rodi pada jaman penjajahan Belanda! Untuk mengawasi penduduk atas terlaksananya gerakan-gerakan Jepang maka dibentuklah tonarigumi (rukun tetangga) sampai ke pelosok pelosok pedesaan. Dengan demikian sumber daya manusia rakyat Indonesia khususnya di Jawa dimanfaatkan secara kejam untuk kepentingan Jepang. Akibat dari tekanan politik, ekonomi, sosial maupun kultural ini menjadikan mental bangsa Indonesia mengalami ketakutan dan kecemasan.

4.      Cita-cita Ekonomi Merdeka

Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)

Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian Indonesia. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.

Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai.
1)      Adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif.
2)      Adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana).
3)      Adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme).
4)      Adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Namun, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.

Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju. Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.

5.      Ekonomi Indonesia setiap Periode Pemerintahan, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi
Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun.
Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.


Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun.
Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik. Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh: Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
  1. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun. 
  2. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi. 
  3. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. 
  4. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.

Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.

Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia.
Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta.
Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.


REFERENSI :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar