Jumat, 16 Oktober 2015

tujuan dan fungsi koperasi

Tujuan dan Fungsi Koperasi

1.       Tujuan
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan menurut Prof. Dr. tiktik S. partomo, tujuan perusahaan koperasi, antara lain:
a.      Mempertahankan, jika mungkin meningkatkan bagian pasar dari satu (beberapa) barang dan jasa, dan menekan serenddah-rendahnya biaya produksi, yang harus lebih rendah atau sekurang-kurangnya sama dengan biaya produksi para pesaingnya.
b.      Melindungi potensi ekonomminya, menjaga mengamankan likuiditasnya, dan menciptakan inovasi.

2.      Fungsi
Tugas utama perusaha koperasi adalah menunjang kegiatan usaha para anggotanya dalam rangka meningkatkan kepentingan perekonomian para anggotanya melalui pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkannya, yang sama sekali tidak ersedia dipasar, atau ditawarkam dengan harga, mutu, atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan daripada yang ditawarkan pada anggota di pasar atau oleh badan-badan  resmi.
Maka, perusahaan koperasi harus melaksanakan fungsi-fungsi yang menghasilkan peningkatan potensi pelayanan yang bermanfaat bagi para anggotanya.
1)      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2)     Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
3)     Memperoleh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonnomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
4)     Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian yang merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Referensi:
1.       Limbong, B. 2010. “Pengusaha Koperasi”. Jakarta : Margaretha Pustaka
2.      Valeri, Valiian., 2013.,   Tujuan dan Fungsi Koperasi. http://writingpaths.com/2012/04/15/bagaimana-menuliskan-sumber-materi-dari-internet/. Diakses pada tanggal 15 Oktober 2015

Definisi Koperasi



Definisi Koperasi

Dari akar katanya, koperasi berasal dari bahas latin coopere atau cooperation dalam  bahasa Inggris. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja. Jadi, corporation berarti bekerjasama.

Di Indonesia istilah koperasi sudah di populerkan sejak zaman pra kemerdekaan, bahkan telah di cantumkan dalam openjelasan pas 33 UUD 1945, meskipun pemahamannya secara jernih tidak begitu mudah. Untuk menjernihkan peumusan istilah koperasi, menurut Ramudi Aridfin (1997:8), dapat dipakai melalui 3 pendekatan sebagai berikut:
1.       Definisi illegal, yaitu rumusan pengertian Koperasi yang tercantum dalam Undang-Undang.
2.      Definisi esensial, yaitu pengertian tentang Koperasi menurut esensinya sebagai wadah kerja sama.
3.      Definisi nominal, yaitu pengertian koperasi yang dirumuskan untuk kepentingan analisis untuk membedakan dari badan usaha non-koperasi.

Menurut UU No.25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koeprasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip jkoperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Menurut Hans. H. muenkner pengertian organisasi koperasi dapat dibedakan sebagai berikut:

1.       Dalam arti ekonomi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang anggotanya memiliki sekurang-kurangnya satu kepentingan ekonomi yang sama, bermotivasi swadaya dalam perusahaan yang dibiayai dan diawasi bersama dengan sasaran meningkatkankemajuan perusahaan rumah tangga anggota (promosi anggota).

2.      Dalam arti sosiologi
Organisasi koperasi adalah perkumpulan orang yang sepakat bekerjasama selama satu periode tertentu atas dasar persamaan dan di bawah suatu kepemimpinan yang diawasi secara demokratis, untuk megatasi kesulitan-kesulitan ekonomi bersama.

Koperasi merupakan perkumpulaln otonomi dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, serta budaya mereka yang sama melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis. Koperasi melakukan nilai-nilai menollong diri sendiri, bertanggung jawab kepada diri sendiri, demokratis, persamaan, keadilan dan solidaritas.

Referensi :
Limbong, B. 2010. “Pengusaha Koperasi”. Jakarta : Margaretha Pustaka



sejarah perkembangan koperasi

Sejarah Perkembangan Koperasi


Usaha mendirikan koperasi-koperasi modern telah dilakukan pada pertengahan abad 19, para pelopor koperasi berhasil mengembangkan berbagai konsepsi mengenai struktur organisasi koperasi yang nyata cukup sesuai dengan kebutuhan—kebutuhan tertentu, dengan kemungkinan-kemunngkinan penegmbangan kegiatan tertentu dan dengan lingkungan-lingkungan ekonomis dan sosial budaya para pekerja, pengrajin, para petani kecil di negara-negara Eropa. Para pelopor koperasi yang mengembangkan konsepsi adalah pelopor dari rochdale, H. shultze-Delitsch dan FW Raiffeisen.

Pelopor koperasi dalam  mengembangkan konsepsinya didasarkan pada pemikiran-pemikiran yang dihasilkan pada awal abad 18, sebagai kritik terhadap fenomena “kapitalisme awal” di Eropa, yaitu konsepsi-konsepsi mengenai pengembangan koperasi yang harus menunjang kepentingan para anggotanya secara efisien dan selanjutnya menjadi dasar bagi penyusunan suatu tata ekonomi nasional dan masyarakat yang lebih baik atau ideal.

Konsepsi-konsepsi tersebut dihasillkan dan disebar luaskan oleh wakil-wakil dari aliran “Sosialisme Utopia” antara lain; Robert Oween (1771-1858) di Inggris, Charles Fourier (1772-1837) di Perancis, murid-murid Henri St. Simon (ajaran sosialisme kristiani), Phillipe J.B Bucker (1796-1865), dan Louis Blance (1811-1882) di Perancis.

Sejarah singkat gerakan koperasi Indonesia bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. 

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. 

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

Sumber/Referensi :
1.       Wikipedia, “Koperasi”, 27 April 2015(diperbaharui), https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
2.      Sartika, T.  (1995). ”Pengantar Ilmu Ekonomi Koperasi”.  Jakarta: Universitas Trisakti

Sabtu, 11 Juli 2015

lirik lagu Lucky - Jason Mraz ft. Colbie Caillat

Lucky Im In Love With My Bestfriend
Lucky To Have Been Where I Have Been..... (nyanyi)
Hi guys.. kali ini aku mau post lirik dari salah satu lagu dari salah satu penyanyi favorite aku. agak lawas tapi aku suka. dan kalian jugaa pasti pada tau banget lagu ini hehe
yaps, ini diaaa lagu dari one of my favorite singer Jason Mraz feat Colbie Caillat dengan  judul....

LUCKY 
(Jason Mraz feat. Colbie Caillat)
 
Do you hear me, 
I'm talking to you 
Across the water across the deep blue ocean
 Under the open sky, oh my, baby I'm trying 

Boy I hear you in my dreams 
I feel your whisper across the sea
 I keep you with me in my heart 
You make it easier when life gets hard
 
I'm lucky I'm in love with my best friend 
Lucky to have been where I have been 
Lucky to be coming home again
 Ooohh ooooh oooh oooh ooh ooh ooh ooh
 
They don't know how long it takes 
Waiting for a love like this
 Every time we say goodbye
 I wish we had one more kiss 
I'll wait for you I promise you, I will
 
I'm lucky I'm in love with my best friend 
Lucky to have been where I have been 
Lucky to be coming home again
 Lucky we're in love every way 
Lucky to have stayed where we have stayed
 Lucky to be coming home someday
 
And so I'm sailing through the sea 
To an island where we'll meet 
You'll hear the music fill the air 
I'll put a flower in your hair 

Though the breezes through trees
 Move so pretty you're all I see 
As the world keeps spinning round 
You hold me right here right now
 
I'm lucky I'm in love with my best friend 
Lucky to have been where I have been 
Lucky to be coming home again 
I'm lucky we're in love every way 
Lucky to have stayed where we have stayed 
Lucky to be coming home someday
 
Ooohh ooooh oooh oooh ooh ooh ooh ooh 
Ooooh ooooh oooh oooh ooh ooh ooh ooh

Jumat, 03 Juli 2015

Cerita tentang sahabat : Sahabatku Sayangku

This is just a little story..
Sahabatku Sayangku

Suatu hari ada dua orang teman sedang mengobrol, mereka sedang berbicara tentang mssa kecil mereka.
A : Inget masa kecil jadi inget dulu sering banget maen sama anak-anak kompleks. Gue inget tuh temen gue Redi, tuh orang bongsor banget tapi lucu doyan banget bikin lawak. haha.
B : Haha dulu emang seru banget yak. Gue juga dulu punya sahabat, namanya Fredy orangnya kurus, putih, tinggi, kalo ketawa udah deh ngabisin jatah ketawa orang, kalo nguap gede banget gajah aja bisa sampe kesedot, udah gitu nyebelin, demen banget ngeledekin gue, hobinya emang bikin gue kesel mulu, tapi gue sayang banget sama dia. iya Fredy sahabat gue. gue sayang banget ama dia.
A : Hahahaha lucu juga tuh anak, ceritain lagi tentang dia dong..
B : oke oke. jadi dia itu emang temen gue dari kecil, dari orok, dari masih didalem kandungan kali yak. kita lahir cuman beda 2 hari doang, dia tanggal 10 gue tanggal 12. Gue ga cuman anggap dia temen tapi udah gue anggap sodara sendiri. Dia juga gitu udah ngaggep gue kaya sodara. Kita TK bareng, SD bareng, SMP bareng, SMA juga bareng,  sampe ngerayain ultah aja barengan.. saking sering barengnya kita udah kaya Tom&Jerry kadang akur kadang berantem (senyum-senyum sendiri).
Kaya tadi gue bilang, dia itu orangnya nyebelin, sering bikin gue kesel, pokonya tingkahnya kalo lo liat sendiri pasti bikin ilfeel banget deh. ha ha ha. Tapi dia baik, baikkk bangettt, dia orang yang selalu ada buat gue, nemenin gue, support gue, ngehibur gue, disaat yang lain ngejauhhin gue. Ngebelain kalo gue digangguin, kalo gue lg sedih dia selalu ngehibur gue pake lelucon jayusnya yang akhirnya malah gue tampol tapi bikin gue ketawa juga, rela jadi samsak gue kalo lagi kesel. kalo di inget-inget selama ini dia yang banyak berkorban buat gue dibanding gue ke dia. (senyum-senyum sendiri)..... Dia... Bener-bener sahabat gue, sodara gue yang paling baik, iyaa paling terbaik, gue bersyukur banget pernah punya sahabat kaya dia, gue sayang banget sama dia, gue jadi kangen...
A : Wah, gue jadi penasaran. terus dia dimana sekarang? kenalin gue dong.
B : Dia sekarang udah gak disini.
A : Yaudah deh gue liat fotonya, lo pasti punya kan? atau kontaknya?
B : enggak, gue gak punya. gue udah pisah sama dia. gue udah buang semua foto dia.
A : Loh? kok gitu? lo bilang lo sahabat baik, udah kaya sodara. kok begini?
B : Iya dia emang sahabat gue sampai kapan pun. tapi gue gak butuh foto dia, gue cukup nyimpen kenangan dia sama gue didalem sini 'hati dan pikiran'.
A : gue ga ngerti sama lo. kalo gue jadi lo sih gue pasti nyimpen tuh foto sama konntaknya, seengaknya kalo gue lagi kangen gue masih bisa liat foto atau enggak gue mail dia.
B : Gue gak bisa. Karena saat gue kangen, saat gue liat foto dia, saat itu juga gue sadar kalo dia udah gak bareng gue lagi, gak akan gangguin gue lagi, gak akan ngeselin gue lagi, ga akan belain gue lagi pas gue digangguin, gak akan ngehibur gue lagi saat gue sedih, dan bikin gue sadar bahwa kennyataannya gue gak akan pernah ketemu dia lagi, gakan pernah.  Ya, dia udah meninggal. (nahan nangis)
A : ..........................! (shocked) sorry..
B : Dia mungkin terlalu baik buat gue. Kecelakaan, saat perayaan hari ulang tahun sweet seventeen kita. Ternyata Tuhan lebih sayang sama dia. mungkin juga Tuhan kasian sama dia karena gue terus-terusan nyusahin dia. Tapi sekarang dia udah tenang. Walau dia udah ga ada disini, tapi dia selalu ada di hati dan pikiran gue. Dia tetep sahabat gue sampai kapanpun. Sahabat terbaik yang pernah gue miliki. Sahabat yang paling gue sayang. Always miss you bro...

Kehilangan seseorang memang sangat berat. Walau raganya sudah tidak ada akan tetapi kenangan saat bersamanya akan selalu ada dalam hati dan pikiran kita.
Semua yang kita miliki di dunia ini hanyalah titipan. seperti tukang parkir, semua kendaraan pasti akan diambil dan kembali kepada pemiliknya, tugasnya hanya menjaga titipan tersebut. begitu juga dengan kita. :)

So, have a good day. Btw cerita ini hanya fiktif belaka he he he
Terima Kasih :) 

politik anggaran

   POLITIK ANGGARAN
Anggaran politik dibagi menjadi 2:
1.1   Anggaran tidak berimbang
a.       Anggaran deficit (deficit budget)
Anggaran deficit adalah anggaran yang memang merencanakan deficit, sebab pengeluaran pemerintah lebih besar daripada penerimaan pemerintah (T > G atau G < T). biasanya digunakan jika pemerintah ingin menstimulir pertumbuhan ekonomi, atau saat keadaan ekonomi sedang resesi. Jika pemerintah menempuh politik anggaran deficit, pemerintah dianggap memilih kebijakan fiscal ekspansif.
b.      Anggaran surplus (Surplus Budget)
Anggaran surplus adalah anggaran yang direncakan pemerintah dengan penerimaan pemerintah lebih besar dari pengeluarannya ( G > T). Politik anggaran surplus ini biasanya dilakukan bila perekenomian sedang dalam tahap ekspansi dan terus memanas (overheating). Anggaran surplus ini identik dengan kebijakan fiscal kontraktif.

1.2   Anggaran Berimbang (Balance Budget)
Pemerintahan dikatakan menempuh politik anggaran berimbang bila pengeluaran yang direncanakan sama dengan penerimaan (G = T). tujuan anggaran berimbang ini adalah peningkaan disiplin dan kepastian anggaran.