Sabtu, 27 Juni 2015

Perdagangan Luar Negeri



Perdagangan Luar Negeri

Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan Internasional terbagi atas 2 macam :
1.      Teori Keunggulan Absolut
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith yang disebut juga sebagai teori murni perdagangan Internasional. Adam Smith mengemukakan bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu jenis barang tertentu yang memiliki keunggulan absolut (absolute advantage) dan tidak memproduksi atau melakukan impor jenis barang lain yang tidak mempunyai keunggulan absolut (absolute disadvantage) terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis.
Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan, seperti letak geografis, iklim, kekayaan sumber daya alam, kualitas tenaga kerja, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), jumlah penduduk, modal, dan lain-lain.

2.      Teori Keunggulan Komparatif
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Mill dan David Ricardo untuk menyempurnakan teori keunggulan absolute. J.S. Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (keunggulan relatif) terbesar, dan akan mengkhususkan melakukan impor barang, bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (kerugian relatif). Atau dengan kata lain, suatu negara akan melakukan ekspor barang, bila barang itu dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor barang, bila barang itu diproduksi sendiri akan memerlukan biaya produksi yang lebih besar.

David Ricardo mempunyai pemikiran yang senada, yaitu perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang berbeda.

Perkembangan Ekspor Indonesia
Sejak tahun 1983 indonesia sudah mengutamakan kegiatan ekspor dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Persaingan yang sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas, setelah pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor, sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspot non migas.
Perkembangan ekspor Indonesia dari tahun 1998 hingga tahun 2006 cenderung naik turun. Pada tahun 2002 indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat. Namun keadaan tersebut tidak berlanjut pada tahun berikutnya.

Tingkat Daya saing
Daya saing merupakan kemampuan para produsen baik industry, perusahaan, negara, dan lain-lain dalam mengahadapi persaingan untuk menghasilkan factor pendapatan dan pekerja untuk kelangsungan produsen maupun produksi.
Tingkat daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor keunggulan komparatif (comparative advantage) dan faktor keunggulan kompetitif (competitive advantage). Faktor keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah dan faktor keunggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001). Selain dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara juga dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka menghadapi tingkat persaingan global yang semakinlama menjadi sedemikian ketat/keras atau Hyper Competitive.


Usaha Kecil dan Menengah


Usaha Kecil dan Menengah
Definisi
Usaha Kecil Menengah atau disebut juga UKM merupakan suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perorangan atau suatu kelompok kecil yang jumlah kekayaan atau harta bersihnya tidak lebih dari Rp 200.000.000.
Sedangkan menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Berdasarkan data stastistik tahun 2007 saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Dari data tersebut dapat dilihat bahwa pekembangan jumlah unit dan tenaga kerja di UKM cukup tinggi atau sangat tinggi. Itu berarti UKM ini sangat berperan dalam kehidupan masyarakat karena banyak penduduk Indonesia yang memilih melaksanan atau menjalankan UKM ini dan juga dapat mengurangi pengangguran karena banyaknya tenaga kerja yang di serap di UKM ini dibandingkan dengan di UB.

Nilai Output dan Nilai Tambah
Nilai output adalah nilai atau biaya yang dihasilkan atau hasil akhir dari suatu proses kegiatan industry, contohnya seperti barang atau produk hasil produksi. Sedangkan nilai tambah merupakan nilai hasil pengurangan dari besarnya nilai output dikurangi nilai input.
Bila diperhatikan bahwa peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun dalam konstribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja masih cukup kecil.

Ekspor
Kegiatan ekspor ini tidak hanya di dominasi oleh para pengusaha kelas atas, tetapi juga kini beberapa para. Dengan begitu Usaha Kecil Menengah ini masih berpeluang dan berkonstribusi untuk melakukan ekspor. Maka jika UKM ini terus berkembang atau dikembangkan maka akan banyak pengusaha UKM lain yang dapat melakukan kegiatan ekspor dan masuk pasar dunia sehingga dapat berkonstribusi pada ekspor negara.

Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Telah kita ketahui bahwa UKM ini cukup berperan dalam penyerapan tenaga kerja Indonesia,  dan mampu bersaing. Namun di era perdagangan bebas dan globalisasi dunia UKM ini perlu didorong dengan adanya dukungan, dorongan, dan kebijakan untuk melindungi UKM ini. Dilihat dari itu, maka prospek  UKM dalam era perdagangan bebas dan globalisasi masih akan menemui beberapa rintangan yang mungkin cukup berat. Namun akan lebih baik jika didukung dengan upaya kita dalam meningkatkan daya saing, dan adanya keseriusan dari pihak pemerintah dan kita untuk mengembangkan dan melindunngi UKM ini.

Kamis, 11 Juni 2015

perkenomian indonesia : sektor pertanian

Sektor Pertanian

Sektor Pertanian di Indonesia
Pertanian merupakan kegiatan produksi yang dilakukan untuk menghasil sandang pangan baik hayati maaupun hewani untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan orang yang melakukan pertanian disebut petani. Sectori pertanian tersebut meliputi peternakan, perikanan, maupun perkebunan. Di Indonesia pertanian merupakan salah satu sector industri yang digeluti sebagian besar penduduk Indonesia. pertanian juga merupakan salah satu sector yang berperan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Iklim Indonesia yang tropis sangat cocok untuk bidang pertanian ini, dan kekayaan sumber daya alam Indonesia juga rempah-rempah nya yang dapat menarik negara-negara asing, contohnya para koloni yang menjajah Indonesia.

Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu alat  ukur untuk mengukur kesejahteraan petani. NTP dihitung dari rasio harga yang diterima petani (HT) terhadap harga yang dibayar petani (HB). NTP ini menghasilkan 3 pengertian sebagai berikut.
·          NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
       NTP = 100, berarti petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
      NTP< 100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun, lebih kecil dari pengeluarannya.

Investasi di Sektor Pertanian
dilihat dari tidak sedikitnya keuntungan ekonomi dari sector pertanian ini. Maka , tidak sedikit orang baik pengusah, pihak swasta, atau pemerintah yang menanamkan modalnya sebagai investasi di sector pertanian. Dengan adanya investasi di sector pertanian ini tidak hanya mengununtungkan para investor tapi juga meningkatkan produksi masyarakat khusunya para petani, dan juga mendorongan pertumbuhan ekonomi. Namun, Investasi di sector pertanian tergantung Laju pertumbuhan output dan tingkat daya saing global komoditi pertanian.

Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Industry manufaktur merupakan suatu bentuk industry dimana perusahaan mengolah suatu bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi dengan mesin ataupun manual sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih tinggi. Jadi keterkaitan pertanian dengan industri mannufaktur ialah jika pertanian menghasilkan bahan-bahan mentah (input) maka industri manufaktur ini yang mengolah atau memprosesnya sehingga menghasilkan suatu barang (output). Namun, sayangnya baik pertanian maupun industry manufaktur sendiri masih banyak yang bergantung pada produk import.

Selasa, 02 Juni 2015

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

Pembangunan Ekonomi Daerah 
dan Otonomi Daerah

Undang-undang Otonomi Daerah
       Indonesia merupakan negara yang dalam pelaksanaan pemerintahannya menganut sistem otonomi daerah. Pengertian otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Menurut undang-undang No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, daerah yang bersifat otonom atau daerah otonom, meliputi 3 daerah, yaitu;
1. Daerah propinsi,
2. Daerah kabupaten, dan
3. Daerah kota.

Berikut ini adalah beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang No. 5 Tahun 1974 ini juga meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah yang dirangkum dalam tiga prinsip:
1. Desentralisasi, penyerahan urusan pemerintah dari Pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah menjadi urusan rumah tangganya
2. Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah atau Kepala Wilayah atau Kepala Instansi Vertikal tingkat atasnya kepada Pejabat-pejabat di daerah, dan
3. Tugas Pembantuan (medebewind), tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah oleh Pemerintah oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskannya.

Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah
       Perubahan Penerimaan Daerah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam  meyeimbangkan rencana keuangan apabila terjadi suatu perkembangan seperti meningkatnya anggaran penerimaan atau pendapatan dan adanya pergeseran anggaran.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran yang cukup penting dalam upaya pembangunan suatu daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, sehingga mendorong masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan peran atau tugasnya seoptimal mungkin dan meningkatkan pelayanan oleh pemerintah.

Pembangunan Ekonomi Regional
       Pembangunan Ekonomi Regional merupakan suatu proses yang dilakukan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu hubungan kerjasama antara pihak pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mencipatakan suatu lowongan pekerjaan bagi masayarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah tersebut sehingga menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan
Adapun beberapa factor penyebab ketimpangan ekonomi yang terjadi antar daerah adalah sebagai berikut.
a.       Konsentrasi Kegiatan ekonomi
b.      Alokasi Investasi
c.       Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah
d.      Perbedaan SDA antar Provinsi
e.      Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi
f.        Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi

Pembangunan Indonesia Bagian Timur
       Indonesia Bagian Timur merupakan salah satu kawasan di Indonesia yang memiliki cukup potensi dalam meningkatkan perekonomian Indonesia karena selain memiliki sumber daya alam yang besar, Indonesia Bagian Timur juga memiliki posisi geografis yang stratregis. namun sayangnya pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut belum menjadi prioritas penuh dari pemerintah. Pembangunan hanya berupa pemeliharaan dan perawatan saja tanpa adanya penambahan jenis infrastruktur lain seperti jalan, listrik, telekomunikasi, transportasi dll. Oleh karena itu, harus adanya pemerataan pembangunan di setiap eilayah ataupun provinsi di Indonesia agar Indonesia Bagian Timur dapat berperan atau menjadi potensi besar Indonesia untuk memajukan perekonomian Indonesia.

Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Indonesia terdiri dari berbagai provinsi dan daerah sehingga terjadi perbedaan dalam pembangunan ekonomi daerah nya tersebut. Berikut ini merupakan teori-teori yang menerangkan tentang perbedaan tersebut.
a.      Teori Basis Ekonomi
Teori economis base ini menyatakan bahwa permintaan barang dan jasa dari luar daerah merupakan factor utama pertumbuhan suatu daerah.
b.      Teori Lokasi
Teori ini didasarkan pada sifat rasional pengusaha atau perusahaan yang cenderung mencari keuntungan setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin. Teori sering juga digunakan untuk penentuan atau pengembangan kawasan industry di suatu daerah.
c.       Teori Daya tarik Industri
Teori ini didasarkan pada faktor penentu pembangunan industry di suatu daerah, yang terdiri atas faktor-faktor daya tarik industry dan faktor-faktor daya saing daerah.

Adapun beberapa metode untuk menganalisis pembangunan ekonomi daerah adalah sebagai berikut.
a.      Analisis Shift-Share (SS)
Metode analisis ini ber tolak pada anggapan dasar bahwa pertumbuhan ekonomi suatu daerah dipengaruhi oleh tiga komponen utama yang saling berhubungan satu sama lainnya, yakni pertumbuhan ekonomi (national growth component), pertumbuhan sektoral (industrial mix component), dan pertumbuhan daya saing wilayah (competitive effect component) (Tambunan, 1996).
b.      Location Quotients (LQ)
LQ adalah suatu teknik yang digunakan untuk memperluas metode analisis sebelumnya (SS), yaitu teknik yang mengukur konsentrasi suatu kegiatan ekonomi atau sector di suatu daerah dengan cara membandingkan perannanya dalam perekonomian daerah tersebut denga peranan dari kegiatan ekonomi atau sector yang sama pada tingkat nasional.
c.       Angka Pengganda Pendapatan
Metode ini umum digunakan untuk mengukur potensi kenaikan pendapatan suatu daerah kegiatan ekonomi yang baru atau peningkatan output dari suatu sector di daerah tersebut.
Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:
                                                   1
K=
                                      1 – (MPCi – PSY)                     
 Dimana :
MPC = proporsi pendapatan daerah yang dibelanjakan di darah tersebut
PSY = bagian dari pengeluaran daerah yang menghasilkan pendapatan daerah tersebut.
d.      Analisis Input- Output (I – O)
Analisis I-O merupakan salah satu metode analisis yang sering digunakan untuk mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan antara sector dalam usaha memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara penawaran agregat (AS) dan permintaan agregat (AD).
e.      Model Pertumbuhan Harrod-Domar
Inti dari model perumbuhan ini adalah suatu relasi jangka pendek antara peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Model H-O ini memiliki dua variable fundamental, yakni pembentukan modal tetap (investasi) dan ICOR (incremental capital output ratio).