Usaha Kecil dan
Menengah
Definisi
Usaha Kecil Menengah atau
disebut juga UKM merupakan suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
perorangan atau suatu kelompok kecil yang jumlah kekayaan atau harta bersihnya
tidak lebih dari Rp 200.000.000.
Sedangkan menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun
1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala
kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil
dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Perkembangan Jumlah Unit dan
Tenaga Kerja di UKM
Berdasarkan
data stastistik tahun 2007 saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai
99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja
yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja
Indonesia.
Dari data
tersebut dapat dilihat bahwa pekembangan jumlah unit dan tenaga kerja di UKM
cukup tinggi atau sangat tinggi. Itu berarti UKM ini sangat berperan dalam
kehidupan masyarakat karena banyak penduduk Indonesia yang memilih melaksanan
atau menjalankan UKM ini dan juga dapat mengurangi pengangguran karena
banyaknya tenaga kerja yang di serap di UKM ini dibandingkan dengan di UB.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Nilai output adalah nilai atau biaya yang dihasilkan atau hasil
akhir dari suatu proses kegiatan industry, contohnya seperti barang atau produk
hasil produksi. Sedangkan nilai tambah merupakan nilai hasil pengurangan dari
besarnya nilai output dikurangi nilai input.
Bila diperhatikan bahwa peran UKM di
Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun
dalam konstribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja masih cukup kecil.
Ekspor
Kegiatan ekspor ini tidak hanya di dominasi oleh para pengusaha
kelas atas, tetapi juga kini beberapa para. Dengan begitu Usaha Kecil Menengah
ini masih berpeluang dan berkonstribusi untuk melakukan ekspor. Maka jika UKM
ini terus berkembang atau dikembangkan maka akan banyak pengusaha UKM lain yang
dapat melakukan kegiatan ekspor dan masuk pasar dunia sehingga dapat
berkonstribusi pada ekspor negara.
Prospek UKM Dalam Era
Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Telah kita ketahui bahwa UKM ini
cukup berperan dalam penyerapan tenaga kerja Indonesia, dan mampu bersaing. Namun di era perdagangan
bebas dan globalisasi dunia UKM ini perlu didorong dengan adanya dukungan,
dorongan, dan kebijakan untuk melindungi UKM ini. Dilihat dari itu, maka
prospek UKM dalam era perdagangan bebas
dan globalisasi masih akan menemui beberapa rintangan yang mungkin cukup berat.
Namun akan lebih baik jika didukung dengan upaya kita dalam meningkatkan daya
saing, dan adanya keseriusan dari pihak pemerintah dan kita untuk mengembangkan
dan melindunngi UKM ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar