Selasa, 02 Juni 2015

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

Pembangunan Ekonomi Daerah 
dan Otonomi Daerah

Undang-undang Otonomi Daerah
       Indonesia merupakan negara yang dalam pelaksanaan pemerintahannya menganut sistem otonomi daerah. Pengertian otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Menurut undang-undang No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, daerah yang bersifat otonom atau daerah otonom, meliputi 3 daerah, yaitu;
1. Daerah propinsi,
2. Daerah kabupaten, dan
3. Daerah kota.

Berikut ini adalah beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang No. 5 Tahun 1974 ini juga meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah yang dirangkum dalam tiga prinsip:
1. Desentralisasi, penyerahan urusan pemerintah dari Pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah menjadi urusan rumah tangganya
2. Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah atau Kepala Wilayah atau Kepala Instansi Vertikal tingkat atasnya kepada Pejabat-pejabat di daerah, dan
3. Tugas Pembantuan (medebewind), tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah oleh Pemerintah oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskannya.

Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah
       Perubahan Penerimaan Daerah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam  meyeimbangkan rencana keuangan apabila terjadi suatu perkembangan seperti meningkatnya anggaran penerimaan atau pendapatan dan adanya pergeseran anggaran.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran yang cukup penting dalam upaya pembangunan suatu daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, sehingga mendorong masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan peran atau tugasnya seoptimal mungkin dan meningkatkan pelayanan oleh pemerintah.

Pembangunan Ekonomi Regional
       Pembangunan Ekonomi Regional merupakan suatu proses yang dilakukan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu hubungan kerjasama antara pihak pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mencipatakan suatu lowongan pekerjaan bagi masayarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah tersebut sehingga menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan
Adapun beberapa factor penyebab ketimpangan ekonomi yang terjadi antar daerah adalah sebagai berikut.
a.       Konsentrasi Kegiatan ekonomi
b.      Alokasi Investasi
c.       Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah
d.      Perbedaan SDA antar Provinsi
e.      Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi
f.        Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi

Pembangunan Indonesia Bagian Timur
       Indonesia Bagian Timur merupakan salah satu kawasan di Indonesia yang memiliki cukup potensi dalam meningkatkan perekonomian Indonesia karena selain memiliki sumber daya alam yang besar, Indonesia Bagian Timur juga memiliki posisi geografis yang stratregis. namun sayangnya pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut belum menjadi prioritas penuh dari pemerintah. Pembangunan hanya berupa pemeliharaan dan perawatan saja tanpa adanya penambahan jenis infrastruktur lain seperti jalan, listrik, telekomunikasi, transportasi dll. Oleh karena itu, harus adanya pemerataan pembangunan di setiap eilayah ataupun provinsi di Indonesia agar Indonesia Bagian Timur dapat berperan atau menjadi potensi besar Indonesia untuk memajukan perekonomian Indonesia.

Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Indonesia terdiri dari berbagai provinsi dan daerah sehingga terjadi perbedaan dalam pembangunan ekonomi daerah nya tersebut. Berikut ini merupakan teori-teori yang menerangkan tentang perbedaan tersebut.
a.      Teori Basis Ekonomi
Teori economis base ini menyatakan bahwa permintaan barang dan jasa dari luar daerah merupakan factor utama pertumbuhan suatu daerah.
b.      Teori Lokasi
Teori ini didasarkan pada sifat rasional pengusaha atau perusahaan yang cenderung mencari keuntungan setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin. Teori sering juga digunakan untuk penentuan atau pengembangan kawasan industry di suatu daerah.
c.       Teori Daya tarik Industri
Teori ini didasarkan pada faktor penentu pembangunan industry di suatu daerah, yang terdiri atas faktor-faktor daya tarik industry dan faktor-faktor daya saing daerah.

Adapun beberapa metode untuk menganalisis pembangunan ekonomi daerah adalah sebagai berikut.
a.      Analisis Shift-Share (SS)
Metode analisis ini ber tolak pada anggapan dasar bahwa pertumbuhan ekonomi suatu daerah dipengaruhi oleh tiga komponen utama yang saling berhubungan satu sama lainnya, yakni pertumbuhan ekonomi (national growth component), pertumbuhan sektoral (industrial mix component), dan pertumbuhan daya saing wilayah (competitive effect component) (Tambunan, 1996).
b.      Location Quotients (LQ)
LQ adalah suatu teknik yang digunakan untuk memperluas metode analisis sebelumnya (SS), yaitu teknik yang mengukur konsentrasi suatu kegiatan ekonomi atau sector di suatu daerah dengan cara membandingkan perannanya dalam perekonomian daerah tersebut denga peranan dari kegiatan ekonomi atau sector yang sama pada tingkat nasional.
c.       Angka Pengganda Pendapatan
Metode ini umum digunakan untuk mengukur potensi kenaikan pendapatan suatu daerah kegiatan ekonomi yang baru atau peningkatan output dari suatu sector di daerah tersebut.
Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:
                                                   1
K=
                                      1 – (MPCi – PSY)                     
 Dimana :
MPC = proporsi pendapatan daerah yang dibelanjakan di darah tersebut
PSY = bagian dari pengeluaran daerah yang menghasilkan pendapatan daerah tersebut.
d.      Analisis Input- Output (I – O)
Analisis I-O merupakan salah satu metode analisis yang sering digunakan untuk mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan antara sector dalam usaha memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara penawaran agregat (AS) dan permintaan agregat (AD).
e.      Model Pertumbuhan Harrod-Domar
Inti dari model perumbuhan ini adalah suatu relasi jangka pendek antara peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Model H-O ini memiliki dua variable fundamental, yakni pembentukan modal tetap (investasi) dan ICOR (incremental capital output ratio).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar