Senin, 22 Desember 2014

konsep usaha

USAHA CEMAL-CEMIL
Oleh: Yuni Fajarwati


Sekarang ini banyak sekali produk-produk instan yang dijual dipasaran dengan harga terjangkau dan praktis, namun rata-rata kebanyakan mengandung bahan pengawet yang kita tidak ketahui efek sampingnya dikonsumsi terus menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan. Dan banyaknya peminat dari produk-produk instan tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak, sehingga produk-produk tersebut di gemari semua kalangan.
Dari situ saya melihat sebuah peluang usaha dan terinspirasi untuk menjual dan menciptakan sebuah produk atau cemilan dengan harga terjangkau dan rasa yang akan disukai atau sesuai dengan selera para konsumen dan mendirikan usaha kecil-kecilan atau boleh dibilang perusahaan perorangan.

Mendirikan Badan Usaha (Perusahaan Perseorangan)
Untuk mendirikan usaha tersebut tidaklah sulit karena modal yang dikeluar tidak terlalu besar dan tidak repot dalam pengurusan perizinan. Karena yang dibutuhkan dalam pendirian usaha ini cukup modal, pembukuan, dan membayar pajak. Disini kita mengeluarkan modal sendiri untuk menjalankan usaha, dan mengatur dan bertanggung jawab langsung terhadap usaha yang di dirikan ini. Jika usaha tersebut berlanjut dan lancar mungkin dapat berkembang menjadi CV ataupun PT.

Produk Yang akan Dijual
Dalam usaha ini, saya akan menjual produk berupa cemilan atau makanan ringan seperti variant puding buah, gorengan seperti risol juga cupcake, juga saya akan menjual suatu cemilan yang disebut cheese roll, untuk minuman yang dijual seperti mixed fruit, greentea, susu dan lain-lain. Produk atau cemilan ini dibuat sendiri dengan bahan-bahan yang alami buah-buahan, sayuran, dan bahan-bahan lainnya yang aman, dan produk ini tidak menggunakan bahan pengawet sehingga diproduksi atau dibuat setiap harinya atau sehari habis. Selain cemal-cemil ini enak untuk dikonsumsi, juga bebas dari bahan pengawet sehinggga konsumen lebih aman untuk mengkonsumi makanan ini juga harganya yang terjangkau sehingga semua bisa menikmati produk cemal-cemil ini.

Cara Pemasaran
Karena tidak mungkin untuk menjual cemal-cemil ini secara online. Maka seperti biasa, cara pemasaran dalam menjual produk ini yaitu dengan membuka stand di dekat-dekat kampus, sekolah, taman, kantor, ataupun tempat-tempat yang ramai dikunjungi orang. Namun untuk menarik perhatian para konsumen, di setiap stand akan didirikan sebuah booth foto dengan background yang menarik sehingga para pengunjung dapat sambil mengambil foto mereka. Dan untuk kemasan minuman saya memilih cup berwana putih polos dan saya sediakan spidol sehingga konsumen dapat bebas mencoret atau menghias cup sesuai dengan kreatifitas masing-masing.
Dan untuk mempromosikannya saya akan memanfaatkan fasilitas yang ada yaitu melalui jejaring sosial. Saat ini hampir semua orang menjadi pengguna atau user jejaring sosial sehingga para pemilik usaha dapat dengan mudah mempromosikan produknya melalui broadcast message yang tersedia dalam media sosial tersebut. Juga dengan membagikan brosur kepada setiapa orang. Dan juga menyediakan layanan pesan antar ataupun pemesanan bagi para konsumen yang mungkin sedang malas ataupun tidak sempat untuk datang langsung ke stand.

Minggu, 21 Desember 2014

Pengertian Kewiraswastaan

KEWIRASWASTAAN

Dalam artikel sebelumnya telah dijelaskan pengertian wiraswasta dan wiraswastaan, nah sekarang kita bahas apa itu kewiraswastaan?
Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

Jadi, dapat disimpulkan dari artikel sebelumnya bahwa wirasawasta merupakan kegiatan atau tujuan yang akan dilaksanakan, wiraswatawan adalah orang yang melakukan wiraswasta, dan kewiraswastaan adalah kemampuan, ataupun jiwa yang dimiliki seorang wiraswastawan dalam melaksanakan atau menjalankan wiraswasta.

Semoga bermanfaat :)


pengertian wiraswastawan

WIRASWASTAWAN 
  
Dalam artikel sebelumnya telah menjelaskan pengertian wiraswasta, sekarang kita akan membahas tentang wiraswastawan. Apa itu wiraswastawan? Wiraswastawan adalah orang yang melakukan kegiatan wiraswasta .

Wiraswastawan juga sering disebut sebagai seorang inovator, karena kegiatan yang dilakukannya merupakan sesuatu yang benar-benar baru atau orisinil. Seorang wiraswastawan juga merupakan orang yang berani bersikap, berfikir dan bertindak menurut kemampuan dan keberanian untuk menciptakan pekerjaan sendiri, mencari nafkah dan berkarir dengan sikap mandiri. Seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunkan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.


Referensi :


pengertian wiraswasta

WIRASWASTA

wiraswasta adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan.
Apabila perkembangan ekonomi merupakan hasil penerapan teknologi, maka haruslah ada seseorang atau segolongan orang yang berbuat untuk menerapkan kombinasi-kombinasi baru sumber-sumber produksi untuk kegiatankegiatan produktif. Dengan perkataan lain, haruslah ada orang yang membuat keputusan untuk mengganti cara-cara yang dengan yang baru. Perbuatan ini menunjukkan suatu inovasi yang disebut entrepeneurial function (sebagai fungsi wiraswasta). 
 
Dalam arti luas fungsi wiraswasta dapat diartikan dalam keadaan, jadi dapat dalam keadaan masyarakat kapitalis, sosial atau pembangunan ekonomi pada umumnya. Dalam arti sempit sifat dari fungsi itu terbatas pada inovasi, misalnya mengkombinasikan faktor-faktor produksi baru. Apabila teknologi ini buat kepentingan pembangunan ekonomi, sudah tentu tindakan komplementer lainnya harus diperhatikan, seperti menyediakan kapital dan koordinasi dari faktor-faktor produksi. 
 
Fungsi-fungsi ini dapat dilakukan oleh inovator, tetapi tidak harus. Misalnya dengan diperkenalkannya pedoman teknik assembling mobil dan sepatu mungkin merupakan hal yang penting bagi industrialisasi di Indonesia. Inovasi dalam tatalaksana personil juga diperlukan untuk menanggapi penggunaan teknik teresebut yaitu dengan mengemukakannya perlunya suatu disiplin tertentu. Juga inovasi dalam perencanaan produksi untuk penggunaan alternatif dari tenaga kerja dan kapital, seandainya impor barang-barang setengah jadi tersebut terganggu. Hasil yang komulatif dalam perekonomian dari inovasi yang kecil-kecil ini akan menaikkan produktivitas dan bersama-sama dengan penyebarannya menghadapi masalah ketidaksempurnaan pasar yang mana tidak dapat dilupakan dalam menilai/ menimbang fungsi wiraswasta tersebut.


Bentuk-bentuk Badan Usaha

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA


1. BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
a. Perjan (Perusahaan Jawatan)
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
  1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat
  2. Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  3. Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  4. Status karyawannya adalan pegawai negeri
b. Perum (Perusahaan Umum)
Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero. Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA.
c. Persero (Perusahaan Perseroan)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya utamanya mengejar keuntungan dan tujuan keduanya memberi pelayanan kepada umum. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri Persero :
  1. Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  2. Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  3. Dipimpin oleh direksi
  4. Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  5. Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  6. Tidak memperoleh fasilitas Negara
  7. Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  8. Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden. Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  9. Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
2. BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
  1. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
  • Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
  • Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
* Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
* Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.


  1. Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil
penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
a. PT terbuka
Perseroan terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut. Perseroan terbuka dapat memeroleh tambahan dana dengan menerbitkan saham biasa baru. Artinya, para pemegang saham lama dapat membeli tambahan saham, atau investor-investor lain dapat menjadi pemegang saham dengan membeli saham perseroan. Dengan menerbitkan saham baru, perseroan dapat memeroleh berapa pun dana yang mereka butuhkan untuk mendukung ekspansi bisnis.

b. PT tertutup
Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum


  1. Yayayasan
    Yayasan merupakan badan usaha yang dibentuk untuk kegiatan sosial atau pelayanan masyarakat. Tujuannya memberikan pelayanan seperti kesehatan atau pendidikan atau pemberdayaan masyarakat umum dan tidak mencari keuntungan. Modal berasal dari sumbangan, wakaf, hibah, atau sumbangan lainnya.
Kekayaan yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh yayasan. Berdasarkan undang-undang ini dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada pembina, pengurus, pengawas, karyawan, atau pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap yayasan.


3. KOPERASI
Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan mensejahterakan para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga melayani kepentingan umum.
Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Referensi :


Senin, 17 November 2014

Perbedaan Bisnis dan Perusahaan

PERBEDAAN BISNIS DAN PERUSAHAAN
Pertama-tama kita harus mengetahui apa itu bisnis dan apa itu perusahaan. Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisinis lainnya untuk mendapatkan laba. Sedangkan perusahaan adalah Suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber ekonomi menjadi barang & jasa. Setiap individu memberikan input yang berbeda dengan reward yang berbeda.
Dari pengertian tersebut dapat kita ketahui perbedaan bisnis dan perusahaan. Bisnis merupakan suatu unit atau organisasi yang melaksanakan kegiatan menjual barang dan jasa tanpa langsung turun tangan dalam mengolah sumber ekonomi tersebeut dalam usahanya untuk memuaskan kebutuhan konsumen. Dan perusahaan adalah unit atau organisasi yang didalamnya ikut turun tangan dalam mengolah sumber-sumber ekonomi tersebut dan didalamnya terdapat staff-staff atau bagian-bagian yang mengurusnya.
Tidak seperti bisnis, perusahaan umumnya harus berbentuk secara fisik atau dalam arti seperti memiliki suatu bangunan yang pendiriannya sudah disetujui oleh pemerintah atau badan yang mengurus persetujuan pendirian suatu usaha/perusahaan. Sedangkan bisnis bisa berbentuk fisik ataupun tidak, berbentuk fisik sama seperti yang dijelaskan di perusahaan namun bisa juga tidak membutuhkan perijinan seperti stand-stand kaki lima, dan sebagainya. Dan yang tidak berbentuk fisik contohnya bisnis dalam online shop.
            Dan perbedaan bisnis dan perusahaan selanjutnya adalah, misalnya seseorang memiliki perusahaan ataau pemilik perusahaan menerima modal dari seorang investor. Nah, pemilik modal atau investor ini bukan berarti ia juga pemilik perusahaan namun berarti ia bagian dari perusahaan atau ia berarti melakukan bisnis perusahaan tersebut yang dengan modal yang ditanamkannya bisa menunjang jalannya kegiatan perusahaan atau tujuan yang dijalankan perusahaan.
Jadi bisnis itu bisa dilakukan oleh semua orang yang tanpa harus memiliki atau merupakan pemilik suatu perusahaan. Sedangkan perusahaan bisa dilakukan oleh seseorang atau organisasi yang memiliki hak ataupun yang menjadi pemilik, sedangkan satf-staf didalamnya merupakan bagian perusahaan tersebut.

Nah, itulah penjelasan tentang perbedaan perusahaan dan bisnis. Semoga bermanfaat J

referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis

Minggu, 16 November 2014

Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya

BERBAGAI MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
DAN PENGARUHNYA

1.      Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi : 
a.        Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
-          Keadaan alam: SDA, lingkungan.
-          Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
-          Hukum
-          Perekonomian
-           Pendidikan dan kebudayaan
-           Sosial dan budaya
-           Kependudukan
-           Hubungan internasional.
b.       Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung     terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
-          Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
-          Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil    produksi ke konsumen.
-          Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
-          Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2.      Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
-          Tenaga kerja
-          Peralatan dan mesin
-          Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
-          Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
-           Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

B.   Faktor Lingkungan
  • Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
  • Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
  •  Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.

 Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor.
·         Tanah dan alam sekitar
Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
·         Ilmu pengetahuan dan seni
Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
·         Pemerintah dan hukum
Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
·         Uang, kredit, kapital
Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
·         Tersedianya tenaga kerja
Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
·         Sikap konsumen
Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
·         Kepercayaan dan agama
Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
·         Hubungan internasional
Hunungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

Sumber :

Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan

TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satub faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Ketepatan pemilihan letak dan tempat perusahaan akan meemberikan bantuan yang sangat bberharga, baik dalam kaitannya dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan maupun dalam kaitannya dengan efisiensi biaya produksi. Dengan demikian, letak dan tempat kedudukan perusahaan harus diputuskan dengan hati-hati atas dasar fakta yang lengkap, ditinjau dari aspek ekonomi maupun aspek teknis. Disamping pertimbangan terhadap kebutuhan pada saat pendirian,pemilihan letak dan tempat kedudukan perusahaan harus pula mempertimbangkan fleksibilitasnya terhadap kemungkinan rencana di masa depan dalam hal perluasan pabrik, diverifikasi produksi, daerah pemasaran hasil produksi, perubahan dan perluasan bahan baku, dan sebagainya.
1.      Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat kedudukan perusahan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat keddudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi factor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.

2.      Letak Perusahaan
Letak Perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi factor ekonomi dan merupakan salah satu factor penting yang menujang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Factor-faktor yang mempengaruhi biaya adalah:
·         Harga bahan mentah/bahan pembantu
·         Tingkat upah buruh
·         Tanah
·         Pajak
·          Tingkat bunga
·         Biaya alat produksi tahan lama
·         Biaya atau jasa pihak ketiga

v  Jenis- jenis Letak Perusahaan
a.      Letak Perusahaan yang Terikat Pada Alam
Letak perusahaan yang terikat pada alam pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Perusahaan yang berkaitan dengan bahan-bahan tambang pada umumnya terletak di daerah factor produksi alamnya, seperti perusahaan timah, emas, minyak bumi, dan sebagainya.

b.      Letak Perusahaan Berdasarkan Sejarah
perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena alasan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Contoh perusahaan bati banyaknya didirikan di Yogyakarta disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.

c.       Letak Perusahaan yang Ditetapkan Pemerintah
Letak perusahaan ditentukan pemerinta atas dasar pertimbangan keamanan, politik, kesehatan, dan sebagainya. Contoh, letak perusahaan bahan kimia yang berbahaya ditentukan di lokasi yang agak terisolir dari masyarakat sekitar agar limbah perusahaan tidak menggangu masyarakat.

d.      Letak Perusahaan yang Dipengaruhi Faktor-faktor Ekonomi
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
      1.      Ketersediaan bahan mentah
      2.      Ketersediaan tenaga air
      3.      Ketersediaan tenaga kerja
      4.      Ketersediaan modal
      5.      Transportasi
      6.      Kedekatan pasar
      7.      Kesesuaian iklim

Referensi :
M.Fuad, Chirstine H., Nurlela, Sugiarto, Paulus Y.E.F, Pengantar Bisnis, Gramedia, Jakarta, 2000

Perusahaan dan Lembaga Sosial

PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL

Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingkat kapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Disisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barangdan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga sosial seperti halnya lembaga sosial lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, Yayasan sosial, Koperasi, dan sebagainya.

1.      Tujuan Pendirian Perusahaan
Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat dibedakan menjadi tujuan ekonomis dan tujuan sosial.
·         Tujuan ekonomis berkenaan dengan upaya perusahaan untuk perusahaan mempertahankan eksistensinya. Dalam hal ini perusahaan berupaya menciptakan laba, menciptakan pelanggan, dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat dalam hal produk yang diiginkan, kualitas, harga, kuantitas, waktu pelayanan, kegunaan produk, dan sebagainya. Untuk keperluan tersebut dibutuhkan upaya inovatif yang berkesinambungan sehingga perusahaan mampu mencapai competitive advantage dan comparative advantage (berdaya saing tinggi) dalam jangka panjang.
·         Tujuan sosial, perushaan diharapkan untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas. Kedua tujuan perusahaan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberikan kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

2.      Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu, antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosial.

Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan bisa diuraikan sebagai berikut:
·         Kepada Pemilik Modal dan Investor    : memberikan laporan keuangan L/R dan neraca, memberikan           kompensasi, aktif berpartisipasi melakukan kerja sama dalam hal pendanaan.
·         Kepada lembaga penelitian      : membantu pendanaan melalui pembelian peralatan ataupun penyediaan         fasilitas
·         Kepada pekerja                      : membayara gaji dan balas jasa, member kenaikan gaji, member jaminan        kerja, member respon positif terhadap keluhan pekerja.
·         Kepada konsumen/pelanggan  : menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan, dengan harga                        terjangkau, memuaskan konsumen.
·         Kepada perantara                    : member imbalan atass jasa mereka.
·         Kepada masyarakat                : ikut melaksanakan kegiatan alam di sekitar lingkungan perusahaan,               perusahaan diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan                   masyarakat.
·         Kepada pemerintah                  : membayar pajak
·         Kepada penyedia/pemasok bahan baku  : member balas jasa atas pasokan bahan baku
·         Kepada pesaing                       : menciptakan iklim usaha persaingan yang bergairah dan suasana                  persaingan yang sehat.

3.      Sifat Sistem Perusahaan
Sistem perusahaan memiliki beberapa sifat berikut:
·         Kompleks
·         Sebagai suatu kesatuan/unit
·         Sifatnya beragam
·         Sifatnya saling tergantung
·         Sifatnya dinamis

4.      Fungsi-fungsi Perusahaan
            Dalam mencapai tujuan dikenal dua fungsi perusahaan, yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen.
Yang termasuk dalam fungsi operasi adalah:
a.       Pembeli dan Produksi
b.      Pemasaran
c.       Keuangan
d.      Personalia
e.       Akuntansi
f.       Administrasi
g.       Teknologi Informasi/komputasi
h.      Transformasi dan komunikasi
i.        Pelayanan Umum
j.        Hukum/perundang-undangan dan Humas

Dari ke sepuluh fungsi operasi tersebut, fungsi pembelian dan produksi, pemasaran, personalia, dan keuangan merupakan fungsi operasi utama perusahaan. Fungsi-fungsi operasi lainnya merupakan fungsi operasi penunjang.
Yang termasuk dalam fungsi manajemen adalah:
a.       Perencanaan
b.      Pengorganisasian
c.       Pengarahan
d.      Pengendalian

5.      Ciri-ciri Perusahaan
            Ciri-ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikenali. Pada umumnya ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan variabel-variabel berikut:
·         Operatif          : Dalam hal ini, pada sebuah perusahaan, dijumpai adanya aktivitas ekonomi yang                  berkenaan dengan kegiatan produksi, penyediaan, ataupun pendistribusian barang atau jasa.
·         Koordinatif     : Untuk mencapai tujuannya, diperlukan koordinasi agar senua bagian dalam perusahaan        dapat bergerak ke arah yang sama dan saling mendukung satu sama lain.
·         Regular                       : Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan            yang dapat mendukung aktivitasnya agar dapat selalu bergerak maju.
·         Dinamis           : Lingkungan selalu berubah. Agar dapat bertahan terus, perusahaan harus mampu                mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut.
·         Formal                        : Untuk memenuhi keadan ini, perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus      merupakan lembaga resmi yang terdaftar di pemerintah serta tunduk kepada peraturan-peraturan yang          berlaku setelah memenuhipersyaratan pendiriannya.
·         Lokasi             : Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan           yang secara geografis jelas.

·         Pelayanan Bersyarat  : Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terkait dengan tujuannya.          Dalam hal ini perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang           memerlukannya dan bersedia serta mamapu membelinya, sehingga perusahaan bisa memperoleh laba agar      dapat tetap bertahan dan berkembang.