Sabtu, 27 Juni 2015

Perdagangan Luar Negeri



Perdagangan Luar Negeri

Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan Internasional terbagi atas 2 macam :
1.      Teori Keunggulan Absolut
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith yang disebut juga sebagai teori murni perdagangan Internasional. Adam Smith mengemukakan bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu jenis barang tertentu yang memiliki keunggulan absolut (absolute advantage) dan tidak memproduksi atau melakukan impor jenis barang lain yang tidak mempunyai keunggulan absolut (absolute disadvantage) terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis.
Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan, seperti letak geografis, iklim, kekayaan sumber daya alam, kualitas tenaga kerja, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), jumlah penduduk, modal, dan lain-lain.

2.      Teori Keunggulan Komparatif
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Mill dan David Ricardo untuk menyempurnakan teori keunggulan absolute. J.S. Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (keunggulan relatif) terbesar, dan akan mengkhususkan melakukan impor barang, bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (kerugian relatif). Atau dengan kata lain, suatu negara akan melakukan ekspor barang, bila barang itu dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor barang, bila barang itu diproduksi sendiri akan memerlukan biaya produksi yang lebih besar.

David Ricardo mempunyai pemikiran yang senada, yaitu perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang berbeda.

Perkembangan Ekspor Indonesia
Sejak tahun 1983 indonesia sudah mengutamakan kegiatan ekspor dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Persaingan yang sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas, setelah pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor, sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspot non migas.
Perkembangan ekspor Indonesia dari tahun 1998 hingga tahun 2006 cenderung naik turun. Pada tahun 2002 indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat. Namun keadaan tersebut tidak berlanjut pada tahun berikutnya.

Tingkat Daya saing
Daya saing merupakan kemampuan para produsen baik industry, perusahaan, negara, dan lain-lain dalam mengahadapi persaingan untuk menghasilkan factor pendapatan dan pekerja untuk kelangsungan produsen maupun produksi.
Tingkat daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor keunggulan komparatif (comparative advantage) dan faktor keunggulan kompetitif (competitive advantage). Faktor keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah dan faktor keunggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001). Selain dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara juga dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka menghadapi tingkat persaingan global yang semakinlama menjadi sedemikian ketat/keras atau Hyper Competitive.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar