Sabtu, 27 Juni 2015

Usaha Kecil dan Menengah


Usaha Kecil dan Menengah
Definisi
Usaha Kecil Menengah atau disebut juga UKM merupakan suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perorangan atau suatu kelompok kecil yang jumlah kekayaan atau harta bersihnya tidak lebih dari Rp 200.000.000.
Sedangkan menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Berdasarkan data stastistik tahun 2007 saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Dari data tersebut dapat dilihat bahwa pekembangan jumlah unit dan tenaga kerja di UKM cukup tinggi atau sangat tinggi. Itu berarti UKM ini sangat berperan dalam kehidupan masyarakat karena banyak penduduk Indonesia yang memilih melaksanan atau menjalankan UKM ini dan juga dapat mengurangi pengangguran karena banyaknya tenaga kerja yang di serap di UKM ini dibandingkan dengan di UB.

Nilai Output dan Nilai Tambah
Nilai output adalah nilai atau biaya yang dihasilkan atau hasil akhir dari suatu proses kegiatan industry, contohnya seperti barang atau produk hasil produksi. Sedangkan nilai tambah merupakan nilai hasil pengurangan dari besarnya nilai output dikurangi nilai input.
Bila diperhatikan bahwa peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun dalam konstribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja masih cukup kecil.

Ekspor
Kegiatan ekspor ini tidak hanya di dominasi oleh para pengusaha kelas atas, tetapi juga kini beberapa para. Dengan begitu Usaha Kecil Menengah ini masih berpeluang dan berkonstribusi untuk melakukan ekspor. Maka jika UKM ini terus berkembang atau dikembangkan maka akan banyak pengusaha UKM lain yang dapat melakukan kegiatan ekspor dan masuk pasar dunia sehingga dapat berkonstribusi pada ekspor negara.

Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Telah kita ketahui bahwa UKM ini cukup berperan dalam penyerapan tenaga kerja Indonesia,  dan mampu bersaing. Namun di era perdagangan bebas dan globalisasi dunia UKM ini perlu didorong dengan adanya dukungan, dorongan, dan kebijakan untuk melindungi UKM ini. Dilihat dari itu, maka prospek  UKM dalam era perdagangan bebas dan globalisasi masih akan menemui beberapa rintangan yang mungkin cukup berat. Namun akan lebih baik jika didukung dengan upaya kita dalam meningkatkan daya saing, dan adanya keseriusan dari pihak pemerintah dan kita untuk mengembangkan dan melindunngi UKM ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar