1.
Akuntansi
sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah
sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum
perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara
berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari
pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul
berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya
berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Peran
akuntan antara lain :
1) Akuntan
Publik (Public Accountants) ; Akuntan publik atau juga dikenal dengan
akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas
dasar pembayaran tertentu.
2) Akuntan
Intern (Internal Accountant) ; Akuntan intern adalah akuntan yang
bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
3) Akuntan
Pemerintah (Government Accountants) ; Akuntan pemerintah adalah
akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4) Akuntan
Pendidik ; Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam
pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi,
mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Secara umum,
auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti
secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan
untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria
yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah
pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau
organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan
atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat
keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan
memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi
sumber-sumber ekonomi.
2.
Ekspektasi
Publik
Ekspektasi
publik ialah tanggapan baik yang positif maupun negatif yang dikemukakan
oleh masyarakat tentang etika yang berlaku di masyarakat luas. Sebab ekspektasi
adalah bersifat bebas tetapi tidak mengurangi nilai etika yang berlaku supaya
ada batasan dan tidak keluar dari topik bahasannya. Richard T. De George
berpendapat bahwa etika merupakan bagian dari bisnis yang sulit untuk
dipisahkan dan menjadi perekat semua pihak yang terkait dalam bisnis semakin
luas diakui oleh masyarakat profesional.
3.
Nilai-nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai etika terdiri dari empat, antara lain :
a. Integritas
Seluruh tindakan dan kata-kata seorang profesional
menunjukkan sikap transparansi.
b. Kerjasama
Setiap pelaku profesi memiliki kemampuan untuk
bekerja sendiri dan bekerja dalam tim.
c. Inovasi
Pelaku profesi dapat memberi nilai tambah kepada
pelanggan dan proses kerja.
d. Simplisitas
Setiap
pelaku profesi mampu memberikan solusi untuk setiap masalah yang timbul dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik
akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip
akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu
yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik
terdiri atas :
a.
Budgetary
Accounting
b.
Commitment
Accounting
c.
Fund
Accounting
d.
Cash
Accounting
e.
Accrual
Accounting
4.
Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa
bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
-
Jasa assurance adalah jasa profesional independen
yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
-
Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan
(examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang
independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua
hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
-
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh
akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan
negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance
yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa
perpajakan, jasa konsultasi.
REFERENSI:
1)
Susanti, Beny. 2008. “Etika Profesi Akuntansi”. Modul
Kuliah. Depok: Univerditas Gunadama.
2)
Sihotang,
Kasdin. 2016. Etika Profesi Akuntansi. Jakarta : Kanisius.
3)
Bastian, Indra. 2005. “Akuntansi Sektor Publik: Suatu
Pengantar”. Jakarta: Peenerbit Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar